Senin, 18 Oktober 2010

Kewiraswastaan dan perusahaan kecil

Kewiraswastaan dan perusahaan kecil
1. Kewiraswastaan , wiraswasta , wiraswatawan
 Pengertian wiraswasta
Wira = utama, gagah, luhur, berani, teladan
Swa = sendiri
Sta = berdiri
Wiraswasta : adalah sifat-sifat keberanian, keutamaan dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri

2. Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu: Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.

3. Perkembangan franchising di Indonesia
 Langkah-langkah melakukan investigasi mendalam untuk memilih franchise:
 Tentukan minat Anda sebelum memilih jenis usaha waralaba, apakah di bidang kuliner, salon kecantikan atau lainnya.
 Pilihlah satu jenis usaha, misalnya waralaba salon. Lalu ambil tiga pilihan waralaba salon atau tiga brand yang Anda minati untuk Anda seleksi.
 Kenali lebih dalam mengenai sistem waralaba dari ketiga pilihan waralaba tersebut. Pelajarilah dan bandingkan dengan seksama dari sistem yang ditawarkannya.
 Untuk memilih waralaba yang tepat dan bisa membawa Anda pada kesuksesan berbisnis, berikan pertanyaan detil kepada franchisor. Seperti informasi detil sejarah berdirinya, kapan memulai franchise, siapa franchisee pertama, mintalah izin dan informasi apakah Anda boleh bertemu dengan franchisee pertama untuk mencari tahu pengalaman bisnisnya, dan temukan apa keunikan dari setiap usaha waralaba yang Anda seleksi tersebut.

4. Ciri – ciri perusahaan kecil
a) Umumnya dikelola oleh pemiliknya
b) Struktur organisasi sederhana .
c) Hubungan pemilik dengan karyawan dekat .
d) Persentase kegagalan perusahaan tinggi .
e) Kurangnya tenaga manajer yang handal .
f) Sulit memperoleh modal jangka panjang .
g) Manajemen berdiri sendiri .
h) Modal terbatas.
i) Daerah operasinya bersifat lokal .
j) Ukuran secara keseluruhan relatif kecil atau penyelenggaraan dibidang operasinya tidak dominan .
I. Kelebihan Usaha Kecil
 Banyaknya produk-produk tertentu yang dikerjakan oleh perusahaan kecil. Perusahaan besar dan menengah banyak ketergantungan kepada perusahaan kecil, karena jika hanya dikerjakan perusahaan besar dan menengah, marginnya menjadi tidak ekonomis.
 Merupakan pemerataan konsentrasi dari kekuatan-kekuatan ekonomi dalam masyarakat.
 Secara umum perusahaan dalam skala kecil baik usaha perseorangan maupun persekutuan (kerja sama) memiliki kelebihan dan daya tarik. Kelebihan dan daya tarik tersebut adalah sebagai berikut.
 Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi manajerialseperti marketing, finance, dan administrasi.
 Dalam pengelolaannya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang handal.
 Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru.
 Risiko usaha menjadi beban pemilik.
 Pertumbuhannya lambat, tidak teratur, tetapi kadang-kadang terlalu cepat dan bahkan prematur.
 Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang.
 Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa.
 Prosedur hukumnya sederhana
 Pajak relatif ringan, karena yang dikenakan pajak adalah pribadi/pengusaha, bukan perusahaannya.
 Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
 Mudah dalam proses pendiriannya.
 Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
 Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu.
 Pemilik menerima seluruh laba.
 Umumnya mampu untuk survive.
 Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.
 Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi berkembangnya usaha kecil.
 Diversifikasi usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreativitas pengelola.
 Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.
 Mempunyai ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya.

II. Kelemahan Pengelolaan Usaha Kecil
faktor intern dari usaha kecil itu sendiri :
 Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.
 Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.
 Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.
 Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.
 Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip-prinsip manajerial.
 Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik.
 Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.



Adapun yang menyangkut faktor ekstern antara lain:
 Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik.
 Sering kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, serta lemah dalam promosi.
 Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan analisis perputaran uang tunai.
Sumber: M. Tohar, Membuka Usaha Kecil, hal 27-29
III. Cara cara mengembangkan perusahaan kecil
 peningkatan akses kepada aset produktif, terutama modal, di samping juga teknologi, manajemen, dan segi-segi lainya yang penting. Hal ini telah banyak dibahas dalam berbagai forum, seminar, kepustaka an dan sebagainya
 peningkatan akses pada pasar, yang meliputi suatu spektrum kegiatan yang luas,mulai dari pencadangan usaha, sampai pada informasi pasar, bantuan produksi, dan prasaranaserta sarana pemasaran. Khususnya, bagi usaha kecil di perdesaan, prasarana ekonomi yang dasar dan akan sangat membantu adalah prasarana perhubungan
 kelembagaan. Kelembagaan ekonomi dalam arti luas adalah pasar. Maka memperkuat pasar adalah penting, tetapi hal itu harus disertai dengan pengendalian agar bekerjanya pasar tidak melenceng dan mengakibatkan melebarnya kesenjangan. Untuk itu diperlukan intervensi-intervensi yang tepat, yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah yang mendasar dalam suatu ekonomi bebas, tetapi tetap menjamin tercapainya pemerataan sosial (social equity).
 kemitraan usaha. Kemitraan usaha merupakan jalur yang penting dan strategis bagi pengembangan usaha ekonomi rakyat. Kemitraan telah terbukti berhasil diterapkan di negara-negara lain, sepeti keempat macan Asia, yaitu Taiwan, Hongkong, Singapore, dan Korea Selatan, dan menguntungkan pada perkembangan ekonomi dan industrialisasi mereka yang teramat cepat itu.



5. Perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil
 Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
 CIRI-CIRI BISNIS KECIL
 Modal berasal dari pemilik
 Daerah operasi bersifat lokal
 Tempat tinggal pemiliki tidak jauh dari lokasi bisnis
 Pemiliki serba dapat
 Organisasi sederhana
 Banyak kendala atau kelemahan
 Manajemen bebas, biasanya pemilik&Manajer

Tidak ada komentar:

Posting Komentar